Table of Contents
Simcard.id – Kemenkominfo telah membuat peraturan untuk kepemilikan nomor kartu SIM yang mana hanya untuk satu orang atau NIK hanya bisa menggunakan maksimal tiga nomor. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kartu SIM oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Namun yang sering menjadi pertanyaan, bagaimana cara untuk unreg kartu yang sudah hangus atau hilang? Nah, jawaban untuk pertanyaan tersebut bisa kamu temukan pada postingan ini, khususnya pengguna kartu XL. Berikut ulasan selengkapnya mengenai cara unreg kartu XL yang hangus atau hilang.
Beberapa Cara Unreg Kartu XL
Untuk unreg kartu XL pun ada banyak caranya, tergantung dengan cara yang kamu butuhkan. Beberapa diantaranya adalah:
- Menggunakan Kode Dial Up
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Telepon pada HP kamu lalu ketik kode dial up *123*444#.
- Setelah itu tap tombol “Panggil” atau “OK”.
- Selanjutnya kamu bisa mengikuti arahan yang muncul untuk menjelaskan proses unreg dengan mengetikkan angka yang sesuai kebutuhan unreg dan terakhir kamu tap tombol “OK”.
- Menggunakan SMS
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi “Pesan” pada HP kamu.
- Kemudian ketikkan pesan dengan format UNREG#nomor kartu SIM#.
- Jika sudah lengkap dan benar, maka langsung saja kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
- Selesai, kamu akan menerima pesan berisikan konfirmasi bahwa nomor XL kamu sudah berhasil dinonaktifkan atau unreg.
- Melalui Call Center XL
Selain menggunakan kode dial up dan SMS, kamu juga bisa meminta bantuan dari Call Center XL untuk unreg kartu XL kamu. Kamu bisa menghubungi nomor 817 menggunakan aplikasi Panggilan pada HP kamu. Dengan begitu kamu bisa langsung terhubung dengan Customer Service dan sampaikan keperluan kamu yakni untuk unreg kartu XL.
Cara Unreg Kartu XL yang Hilang
Sementara itu, untuk unreg kartu XL yang hilang kamu bisa langsung menghubungi Call Center dengan nomor 817 lalu sampaikan permintaan kamu yakni untuk memblokir kartu XL yang hilang tersebut. Kamu juga bisa memastikan bahwa kartu XL yang hilang tersebut benar sesuai dengan data yang diberikan saat melakukan registrasi melalui pihak Call Center dengan menghubunginya di nomor 4444.
Jika proses pemblokiran kartu telah selesai maka kamu bisa mendapatkan ganti kartu SIM baru dengan mendatangi gerai XL Center dan nantinya kartu SIM baru tersebut menggunakan nomor XL yang lama. Jadi hanya fisik kartu XL kamu yang berubah sedangkan nomor yang digunakan masih sama.
Akhir Kata
Demikianlah cara unreg kartu XL yang hangus atau hilang. Semoga bermanfaat dan dapat membantu kami yang sedang membutuhkan cara ini.